Assalamu'alaykum kawan, setiap kita menerima uang, pasti ada rasa kebingungan tentang bagaimana cara mengelolanya, banyak orang yang terjebak dalam kebinasaan gara-gara seenaknya menggunakan uang, termasuk saya yang pernah mengalaminya hehehe :D Ini ceritaku... (Oky)
Pada tahun 2011 saya bekerja di sebuah perusahaan BUMN yang berani menggaji saya menurut UMK yang berlaku, saat saya menerima uang, uang itu saya investasikan di bisnis jamur tiram. 2 bulan saya balik modal, dan saya merasa penghasilan saya sudah besar, saya tertarik untuk ganti motor karena motornya sudah bermasalah pada mesinnya. saya jual motor itu seharga 5 juta saja (asal laku). saya tertarik untuk membeli motor seharga 21,6 jt . uang yang saya terima 5 juta itu saya tambah 5,5 juta lagi untuk DP motor baru 10,5 juta dan angsuran 1,27juta selama 11 bulan. ketika motor itu lunas, saya sudah tidak lagi bisnis jamur tiram karena saya tertarik bisnis pemasaran aksesoris HP, dari hasil bisnis itu saya mendapat keuntungan rataan 200rb per/hari.saya merasa penghasilan sudah membaik dan saya tertarik untuk membeli mobil sedan seharga 50juta, motor saya jual seharga 15jt dan uangnya untuk DP mobil 15jt dan angsuran 1 jt selama 3 tahun. pada saat saya nyaman dengan memakai mobil, bisnis saya sedang down, mobil sering ke bengkel , akhirnya saya jual mobil itu seharga 12jt. uang saya sudah masuk 19jt
jadi ruginya jual mobil 7jt + rugi motor pertama 7jt + rugi motor kedua 6,5 jt +bunga cicilannya 2jt + perawatan mobil 6jt= 28,5 jt , coba kalau ditabungkan :( sekarang saya baru beres cicilan motor ke 3 di itung itung bunganya sampe 6jt totalin sama yg tadi 28,5jt + 6jt= 34,5 jt :(
Alhamdulillah pada saat itu kakak saya meminjamkan buku "9 aspek Fundamental" karya Heppy trenggono yang telah terjebak hutang 62M dan bisa melunasinya dari bisnisnya. sebagian isinya adalah " mampukah Anda mendahulukan diri sendiri?"
Orang bodoh mengatakan hebat jika ada orang yang mampu membeli sesuatu tapi orang pintar mengatakan hebat jika ada orang yang berhasil menjual sesuatu.
3 macam mental manusia dalam menerima uang :
A. Mental miskin , jika menerima uang , mereka langsung menghabiskannya secara konsumtif
B. Middle class, mengutamakan agar terlihat kaya
Coba kita lihat teman yang sering kita jumpai, HPnya up to date, motornya keren, sering jajan ditempat yang berkelas, pakaiannya bermerk, tapi aslinya dia berhutang dimana-mana, dan sering kehabisan uang untuk gaya-gayaan
C. Mental kaya, mereka selalu menyisihkan uangnya untuk investasi dan menggunakannya secara hemat dan menganalisa skala prioritas kebutuhannya.
Mendahulukan diri sendiri , ini formulasinya :
1. investasikan uang anda untuk kebahagiaan di akhirat kelak dengan bersedekah minimal 10%
2. investasikan uang anda untuk masa yang akan datang minimal 10%, jadi kalau ada peluang usaha atau ada tanah murah, minimal kita punya uang cash tanpa harus meminjam ke bank.
3. bahagiakan keluarga, misalnya refreshing anda karena keluarga adalah penyemangat, jika mereka tersenyum, maka akan memberikan energi pada kita dalam mencari nafkah.dalam point ini semampunya saja,
4.Necessity (Kebutuhan), di point ini, banyak orang yang sulit untuk mengontrolnya, maka buatlah skala prioritas dan konsisten untuk biaya hidup semurah mungkin, jika anda sudah kaya, pilihlah pesawat kelas ekonomi dan tak perlu mempunyai kapal jet pribadi.
seberapa murah biaya hidup anda ?
sekian dan terimakasih
kholishoh tour and travel
Kamis, 18 Februari 2016
Contoh Surat Permohonan Dispensasi Nikah Kota Cimahi
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Kawan , inilah contoh surat permohonan dispensasi nikah yang saya ambil dari berbagai sumber, semoga bermanfaat yaa... :)
...., 17 Juli 2016
Kepada YTH : Ketua
Pengadilan Agama
Kota ....
Di ...
Perihal :
Permohonan Dispensasi Nikah
Assalamu’alaikum Wr. Wb...
Yang bertanda
tangan dibawah ini, Saya :
Nama :
Rizal Subandoyo
Umur :
49 Tahun
Pekerjaan :
Wiraswasta
Alamat : ...
Selanjutnya disebut sebagai Pemohon
Dengan Hormat,
Pemohon mengajukan permohonan dispensasi nikah dengan alasan
/ dalil-dalil sebagai berikut :
1.
Bahwa pemohon hendak menikahkan :
Nama :
Desi sukmana
Umur :
15 Tahun
Agama :
Islam
Pekerjaan :
Wiraswasta
Alamat : ....
Dengan calon suami :
Nama :
Ogy sumarno
Umur :
22 Tahun
Agama :
Islam
Pekerjaan :
Pegawai swasta
Alamat :
....
Yang akan dilaksanakan dan
dicatatkan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan
cisarua
2.
Bahwa syarat-syarat untuk melaksanakan
pernikahan tersebut baik menurut ketentuan hukum islam maupun menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku telah terpenuhi kecuali syarat usia pemohon
yang belum mencapai usia 16 tahun. Namun pernikahan tersebut sangat mendesak
untuk tetap dilangsungkan karena anak Pemohon telah bertunangan sejak bulan juli
2015, mengingat anak Pemohon sudah berhubungan akrab dan sulit untuk dipisahkan
lagi dengan Calon Suaminya, maka untuk menghindari sesuatu hal yang tidak
diinginkan, Pemohon tanpa menunggu umurnya sampai diperbolehkannya menikah,
pemohon langsung mengurus dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Kota Cimahi ini
agar pernikahan anak Pemohon dengan Calon Suaminya bisa terlaksana
3.
Bahwa antara Pemohon dan calon suami tersebut
tidak ada larangan untuk melakukan pernikahan.
4.
Bahwa pemohon berstatus gadis, dan telah akil
baliq serta sudah siap menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, begitu pula
calon suami sudah siap pula untuk menjadi suami dan kepala keluarga serta telah
bekerja sebagai pegawai dengan penghasilan tetap setiap bulannya Rp. 2.627.000,-
.
5.
Bahwa Orang Tua Calon Suami Pemohon telah
merestui rencana pernikahan tersebut dan tidak ada Pihak Ketiga lainnya yang
keberatan atas berlangsungnya pernikahan tersebut.
6.
Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Pemohon
mengajukan permohonan penetapan dispensasi nikah kepada Bapak Ketua Pengadilan
Kota Cimahi dengan harapan agar segera memeriksa perkara ini berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
1.
Mengabulkan permohonan Pemohon
2.
Menetapkan, memberikan dispensasi kepada Pemohon
bernama Desy untuk menikah dengan calon suami bernama Ogy
3.
Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang
berlaku
4.
Atau menjatuhkan keputusan lain yang
seadil-adilnya.
Demikian atas terkabulnya permohonan ini kami sampaikan,
terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pemohon
Materai 6rb
( Rizal Subandoyo )
Langganan:
Postingan (Atom)